Keadilan Plato (427-347 SM)


Keadilan adalah harmoni atau keselarasan”.

Filsafat Yunani mulai berkembang pada abad keenam sebelum masehi. Kala itu alam (kosmos) lebih mendominasi kajian para filsuf Yunani. Misalnya Thales menganggap segala kejadian dan perubahan berdasar pada prinsip air, Anaximenes menganggap udara yang utama, atau Anaximandros yang menganggap kedua unsur alam itu terlalu konkrit, yang akhirnya membuatnya memilih prinsip “yang tak terbatas”.
Di tangan Plato, filsafat Yunani berhasil menapaki elan baru. Bukan lagi gejala-gejala kosmos (dunia) yang menjadi sorotan tunggal, namun filsafat beralih melihat manusia sebagai pusat. Bertitik tolak pada manusia, Plato membagi jiwa atas tiga fungsi: keinginan (epithymia), bagian yang enerjik (thymos), dan rasional (logos) sebagai puncak. Plato berpikiran jika manusia berhasil mengelola keinginan dan energi di bawah kendali rasio, maka akan muncul manusia-manusia yang harmonis dan adil.